.clear {clear: both;height: 0;line-height: 0;} .clearfix:after {content: ".";display: block;height: 0;clear: both;visibility: hidden;} .clearfix {display: inline-block;} /* Hides from IE-mac \*/ * html .clearfix {height: 1%;} .clearfix {display: block;} /* End hide from IE-mac */ .clearfix {height: 1%;} .clearfix {display: block;} /* Panel Tab/button */ .tab { background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/tab_b.png) repeat-x 0 0; height: 42px; position: relative; top: 0; z-index: 999; } .tab ul.login { display: block; position: relative; float: right; clear: right; height: 42px; width: auto; font-weight: bold; line-height: 42px; margin: 0; right: 150px; color: white; font-size: 80%; text-align: center; } .tab ul.login li.left { background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/tab_l.png) no-repeat left 0; height: 42px; width: 30px; padding: 0; margin: 0; display: block; float: left; } .tab ul.login li.right { background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/tab_r.png) no-repeat left 0; height: 42px; width: 30px; padding: 0; margin: 0; display: block; float: left; } .tab ul.login li { text-align: left; padding: 0 6px; display: block; float: left; height: 42px; background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/tab_m.png) repeat-x 0 0; } .tab ul.login li a { color: #15ADFF; } .tab ul.login li a:hover { color: white; } .tab .sep {color:#414141} .tab a.open, .tab a.close { height: 20px; line-height: 20px !important; padding-left: 30px !important; cursor: pointer; display: block; width: 100px; position: relative; top: 11px; } .tab a.open {background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/bt_open.png) no-repeat left 0;} .tab a.close {background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/bt_close.png) no-repeat left 0;} .tab a:hover.open {background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/bt_open.png) no-repeat left -19px;} .tab a:hover.close {background: url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/css/../images/bt_close.png) no-repeat left -19px;} /* sliding panel */ #toppanel { position: absolute; top: 0; width: 100%; z-index: 999; text-align: center; margin-left: auto; margin-right: auto; } #panel { width: 100%; height: 270px; color: #999999; background: #272727; overflow: hidden; position: relative; z-index: 3; display: none; } #panel h1 { font-size: 1.6em; padding: 5px 0 10px; margin: 0; color: white; } #panel h2{ font-size: 1.2em; padding: 10px 0 5px; margin: 0; color: white; } #panel p { margin: 5px 0; padding: 0; } #panel a { text-decoration: none; color: #15ADFF; } #panel a:hover { color: white; } #panel a-lost-pwd { display: block; float: left; } #panel .content { width: 960px; margin: 0 auto; padding-top: 15px; text-align: left; font-size: 0.85em; } #panel .content .left { width: 280px; float: left; padding: 0 15px; border-left: 1px solid #333; } #panel .content .right { border-right: 1px solid #333; } #panel .content form { margin: 0 0 10px 0; } #panel .content label { float: left; padding-top: 8px; clear: both; width: 280px; display: block; } #panel .content input.field { border: 1px #1A1A1A solid; background: #414141; margin-right: 5px; margin-top: 4px; width: 200px; color: white; height: 16px; } #panel .content input:focus.field { background: #545454; } /* BUTTONS */ /* Login and Register buttons */ #panel .content input.bt_login, #panel .content input.bt_register { display: block; float: left; clear: left; height: 24px; text-align: center; cursor: pointer; border: none; font-weight: bold; margin: 10px 0; } #panel .content input.bt_login { width: 74px; background: transparent url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/bt_login.png) no-repeat 0 0; } #panel .content input.bt_register { width: 94px; color: white; background: transparent url(http://web-kreation.com/demos/Sliding_login_panel_jquery/images/bt_register.png) no-repeat 0 0; } #panel .lost-pwd { display: block; float:left; clear: right; padding: 15px 5px 0; font-size: 0.95em; text-decoration: underline; }

Pedoman Media Siber

[full_width]Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
  1. Ruang Lingkup
    1. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
  2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
    4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
    5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
    6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
    7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
    8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
  4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  5. Pencabutan Berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  6. Iklan
    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
  7. Hak Cipta
    Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pencantuman Pedoman
    Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  9. Sengketa
    Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Sumber: http://dewanpers.or.id/
Nama

17 Agustus 2018,1,Adira Finance,1,AIA Financial Indonesia,1,Alat,1,Anak Muda,1,Android,1,ANTV,1,Aplikasi,3,Artikel,6,Asia Games,2,Astra Credit Company,1,AXA Mandiri,1,Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),1,Bank,17,Bank BNI,2,Bank BNI Syariah,3,Bank BTN,1,Bank Indonesia,1,Bank Mandiri,2,Bank Muamalat,2,Bank Permata,1,Bank QNB Indonesia,1,Bantuan,1,Banyuwangi,1,BBM,1,Bem,1,Berita,51,Berita News,41,BNI Syariah,1,BNN,1,BNN Kabupaten Bogor,1,BPJS,2,BRI Syariah,1,BUMN,24,Cagar Budaya,1,CPNS,3,Curhat Selebritis,1,D1,5,D2,5,D3,39,D3 Administrasi,1,D3 Ahli Pangan,1,D3 Akuntansi,1,D3 Arsitektur,1,D3 Gizi Pangan,1,D3 Ilmu Komputer dan Elektronika,1,D3 Manajemen,1,D3 Psikologi,1,D3 Sistem Komputer,1,D3 Tekni Idustri,2,D3 Teknik Arsitektur,1,D3 Teknik Elektro,4,D3 Teknik Elektro Arus Kuat,1,D3 Teknik Informatika,1,D3 Teknik Komputer,1,D3 Teknik Listrik,2,D3 Teknik Mesin,1,D3 Teknik Otomotif,1,D3 Teknik Sipil,4,D3 Teknik Sistem Komputer,1,D3 Teknik Teknik Mesin,1,D3 Teknologi,1,D3 Teknologi Informasi,1,D4,11,D4 Akuntansi,1,D4 Teknik Alat Berat,1,D4 Teknik Sipil,1,D4 Tenik K3,1,Demo,1,Depok,1,Diare,1,Donasi,1,Ekonomi,3,Event,1,Fahri Hamza,1,Fakta Pria,1,Famous ID,1,Fenomena Alam,1,Finance,6,Fresh Graduate,4,Gembong Curanmor,1,Gempa,6,Gerhana Bulan,2,Guru,1,Halocash,1,Harimau,2,Hiburan,1,Hukum,1,Hut RI,2,iNews TV,1,Info CPNS,1,Inspirasi,1,Internship Eximbank Indonesia,1,Jakarta,1,Jantung,1,Juice,1,Jurusan Sekretaris,1,K-Vision,1,Kabupaten Agam,3,Kabupaten Kepulauan Mentawai,3,Kabupaten Lima Puluh Kota,3,Kabupaten Padang Pariaman,1,Kabupaten Sijunjung,1,Kabupaten Solok,2,Kabupaten Tanah Datar,1,Kantor KPPN SUmbar,1,Kawan Lama Group,1,Kebakaran,7,Kecelakaan,5,Kecelakaan Kereta Api Di Lubuk Alun,1,Kejahatan,1,Kekerasan,1,Kemenko Perekonomian,1,KEMENRISTEKDIKTI,1,Kereta Api,2,Kereta Api Bandara,1,Kerja Lowongan,1,Kesehatan,7,Klarifikasi Ketua MUI Sumbar,1,Korupsi,1,Kota Bukittinggi,2,Kota Medan,1,Kota Padang,17,Kota Padang Panjang,1,Kota Payakumbuh,2,Kota Sawahlunto,2,Kota Solok,1,Koto Tangah,1,KPK,2,KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),1,Kriminal,2,Lebaran,1,Lifestyle,3,Lion Air Group,1,Local.co.id,1,Loker,2,Lombok,2,Love,1,Lowongan kerja,129,MA,1,Mahasiswa Berprestasi,1,Makanan,1,Makanan & Minuman,1,Mantan Gubernur Sumbar,1,Mantan Menteri,1,Mantan Retor UIN Iman Bonjol Padang,1,Masyarakat,1,Maybank Indonesia,1,Media,1,Media Sosial,2,Meninggal Dunia,1,Menteri Sosial,2,Midplaza Holding,1,Minangkabau,4,Minuman,1,MNC Innovation Center,1,MNCTV,1,Mobil Masuk Jurang,1,MUI,1,MUI Sumbar,1,Music & Audio,1,Muslim,1,Narkoba,1,Nasional,12,News,57,Olahraga,3,OTT,2,Padang,1,Padang Pariaman,1,Pako Group,1,Pangkalan Koto Baru,1,Parkir,1,Pasaman Barat,1,Pelayan Masyarakat,1,Peluru Nyasar,1,Pembuangan Bayi,1,Pembunuh Preman Lubuk Buaya Sudah di Tangkap,1,Pembunuhan,2,Pemimpin,1,Pemutar & Editor Video,2,Penangkapan,1,Pencandu Narkoba,1,Pendidikan,6,Penerimaan Mahasiswa Baru,1,Penertipan PKL,1,Pengertian,1,Pengusaha,1,Penyakit,1,Peran Mahasiswa,2,Peringatan Dini Tsunami,1,Peristiwa,1,Persero,7,Persro,1,Pertamina,1,Perum Peruri,1,PKS,1,Pol PP,2,Polisi,1,Polresta Padang,2,Polresta Solok,1,Porstitusi,1,Pramugari,1,Pramugari Lion Air Group,1,Presiden,1,Presiden Joko Widodo menyambut baik kehadiran kendaraan pedesaan,1,PSK,1,PT Adhi Persada,1,PT Ahlijasa Indonesia,1,PT Angkasa Pura Solusi,2,PT Angkasa Pura Support,3,PT Astra Honda Motor,1,PT Astra Land Indonesia,1,PT Asuransi Jiwasraya,1,PT Bahana Sekuritas,1,PT Bank Danamon Indonesia,1,PT Bank Mandiri Taspen,1,PT Brantas Abipraya,2,PT Brantas Energi,1,PT BRI Syariah,1,PT Bussan Auto Finance,2,PT Danpac Pharma,1,PT Datacom Solusindo,1,PT Elnusa Tbk,1,PT Epiterma Mas Indonesia,1,PT Garudafood Putra Putri Jaya,1,PT Geni Utama Sakti,1,PT Global Mediacom Tbk (MNC Group),1,PT Honda Prospect Motor,1,PT Indo Acidatama,1,PT Infokom Elektrindo,1,PT Infomedia Nusantara,2,PT Japfa Comfeed Indonesia,1,PT Jasa Raharja,1,PT Kereta Api Logistik,1,PT Kereta Commuter Indonesia,2,PT Kita Bisa Indonesia,1,PT Kompas Cyber Media,2,PT Krakatau Steel,1,PT Latinusa Tbk,1,PT Len Industri,1,PT Lion Parcel,1,PT Mandiri Tunas Finance,1,PT Marga Mandalasakti,1,PT Media Nusantara Citra Tbk,1,PT Merah Cipta Media,1,PT Multi Bintang Indonesia Tbk,1,PT Pegadaian,1,PT Pelabuhan Indonesia II,1,PT Pelni (Persero),1,PT Perkebunan Nusantara XI,1,PT Pertamina,1,PT Pertamina Lubricants,1,PT Petrokimia Gresik,1,PT Pindad (Persero),1,PT PLN,1,PT PLN (Persero),1,PT Pos Indonesia,1,PT Primajati Desindo,1,PT Qlapa Kreasi Bangsa,1,PT Reska Multi Usaha,3,PT Roxy Prima Indoproducts,1,PT Saptaindra Sejati (SIS),1,PT Softex Indonesia,1,PT Sucofindo,1,PT Sucofindo (BUMN),1,PT Telkom Indonesia,2,PT TRASPAC,1,PT Unilever Indonesia,1,PT Urban Teknologi Digital,1,PT Wijaya Karya,1,PT Wika Gedung,1,PT Yamaha Musical Products Indonesia,1,PT. Aisin Indonesia Automotive,1,Rabies,1,Ratu Sampah,1,RPX Group,1,RSUD Mataram,1,Ruangguru,2,Rumah Sakit,1,Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso,1,Rupiah Melemah,1,S.1 Kesehatan Masyarakat,1,S1,77,S1 Administrasi,1,S1 Ilmu Komputer,3,S1 Administrasi Negara,1,S1 Administrasi Niaga,1,S1 Administrator Bisnis,1,S1 Administrator logistik,1,S1 Akuntansi,14,S1 Arsitektur,3,S1 Bisnis,1,S1 Desain Interior,2,S1 Ekonomi,6,S1 Elektro,1,S1 Hukum,7,S1 Ilmu Ekonomi,1,S1 Ilmu Komputer,1,S1 Ilmu Komunikasi,1,S1 Ilmu Sosial,1,S1 Ilmu Sosiologi,1,S1 Ilmu Statistika,1,S1 Ilmu Umum,1,S1 istem Informasi,1,S1 Jurnalisme,1,S1 Kesekretariatan,1,S1 Keuangan,5,S1 Komunikasi,2,S1 Listrik,1,S1 Manajemen,8,S1 Manajemen Bisnis,1,S1 Manajemen Operasi,1,S1 Manajemen Sumber Daya,1,S1 Mekanik,1,S1 Mekatronika,1,S1 Pemasaran,1,S1 Penyiaran,1,S1 Perdaganan,1,S1 Perpajakan,2,S1 Peternakan,1,S1 Psikologi,6,S1 Sastra,1,S1 Sastra Inggris,1,S1 Seni,1,S1 Sistem Informasi,3,S1 Statistik,1,S1 Statistika,2,S1 Teknik,1,S1 Teknik Arsitektur,1,S1 Teknik Elektro,2,S1 Teknik Industri,7,S1 Teknik Informatika,5,S1 Teknik Kimia,1,S1 Teknik Komputer,1,S1 Teknik Mesin,3,S1 Teknik Otomotif,1,S1 Teknik Sipil,5,S1 Teknologi Informasi,2,S1 Teknologi Pangan,1,S1 Tenik K3,1,S2,13,S2 Psikologi,1,S2 Hukum,1,S3,2,Screenshot,1,Sejarah,4,Sekolah,1,Selebritis,1,Seni Budaya,1,September 2018,6,Sifat Pria,1,Silek Art Festival,1,Sim,1,Singalang,1,SLTP,1,SMA,11,SMK,8,Sosial,5,Sumatera Barat,8,SweetEscape,1,Tabing,1,Tanak Datar,1,TelkomSigma (Telkom Group),2,Tipepe Pria Idaman,1,Toyota Auto 2000,1,Trans 7,1,Transjakarta,1,Uang Palsu,1,Universitas,1,Universitas Nusa Putra,1,Upacara,1,Video,5,Warung,1,Wasir,1,Wisata Sumatera Barat,1,Wisuda,1,WOM Finance,1,Yamaha Tjahaja Baru,1,
ltr
static_page
RAKYAT MINANG MEDIA: Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber
RAKYAT MINANG MEDIA
https://rakyatminang.blogspot.com/p/kemerdekaan-berpendapat-kemerdekaan.html
https://rakyatminang.blogspot.com/
https://rakyatminang.blogspot.com/
https://rakyatminang.blogspot.com/p/kemerdekaan-berpendapat-kemerdekaan.html
true
1623646595765543291
UTF-8
Memuat Semua Pos Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Balasan Batalkan balasan Menghapus Oleh Home HALAMAN POSTING Lihat semua PILIHAN EDITOR LABEL ARSIP PENCARIAN Semua Posting Not found any post match with your request Kembali Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum'at Sab Januari Febuari Maret April Mei Juni Juli August September October November December Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Baru saja 1 Menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 Jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago Lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Mengikuti KONTEN INI ADALAH PREMIUM Silakan bagikan untuk membuka kunci Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode disalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin